Meniti Jalan Menuju Jannah Firdaus-Nya

Selasa, 10 April 2018

ANTARA HAK ALLAH DAN HAK HAMBA




  •         Had zina          : Hak Allah atau Hak mujtama'
  •       Had qadzaf     :   1. Hanafiyah: 

-        Hak hamba
-        Hak Allah lebih banyak
2.  Syafi’iyah dan Hanabilah:
              - Murni Hak Hamba yang tertuduh
3.   Malikiyah:
              - Hak Hamba:  sebelum sampainya atau setelah sampainya kabar ke imam dan orang yang tertuduh ingin menutupi dirinya
             - Hak Allah: sama tapi jika orang yang tertuduh tidak lagi ingin menutupi dirinya
·      Had Sariqoh (mencuri): Hak Allah Murni (menurut kesepakatan ulama)
·      Had Harabah (Begal) :  Hak Allah Murni (ulama sepakat atas ini)
·      Had Khamar                : Hak Allah (berbeda lagi ketika ia mabuk kemudian membunuh)
·      Takzir                          :    Takzir dapat berhubungaan Hak Allah & Hak Hamba:
:  Hak Hamba  : Seperti berkhalwat dengan seorang wanita diluar farj
:  Hak Allah     : Seperti makan dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan

·      Takzir                          :  Ada beberapa pendapat:
1-      Malikiyah: Hak Allah (Wajib dilaksanakan)
2-      Syafi’iyah & Hanafiyah:
-  Kalau Perbuatan Termasuk Hak Hamba: Maka wajib menegakkannya dan tidak ada maaf di dalamnya, karena jatuh atau tdaknya hak Hamba tidak berada dalam genggaman Sulthan
-       Kalau Perbuatannya berkaitan dengan hak Allah:
Maka, seluruhnya diserahkan kepada pendapat Imam:
-       Jika mengandung maslahah maka wajib ditegakkan
-   Jika mengandung mafsadat maka lebih baik tidak dilaksanakan
·        Qishas & Diyat          : Hak Hamba  


2

Senin, 09 April 2018

Tafsir Ayat (( إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا)) Berdasarkan 10 Kitab Tafsir



1.      Tafsir al-Qurthubi karya Abi Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Qurthubi (jilid. 15 / hlm. 173)
Ulama ikhtilaf dalam menafsirkan kata الفتح, dalam riwayat Bukhari telah disampaikan kepada ku Muhammad bin Basyar di berkata, Ghundar menyampaikan kepada kami, dia berkata Syu’bah telah menyampaikan kepada kami di berkata, aku mendengar Qatadah dari Anas ((إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا)) dia berkata: al-Hudaibiyah.
Asy-Sya’by berkata: ((إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا)) dia berkata: dia adalah fathul Hudaibiyah, apa yang terjadi ketika itu tidak terjadi pada peristiwa peperangan lainnya. Az-Zuhrawi berkata: penakhlukan Hudaibiyah merupakan sebuah penakhlukan yang besar, dan ketika itu pasukan kaum muslimin yang bersama Rasulullah berjumlah 114 orang, kemudian ketika perjanjian perdamaian itu berlangsung, ada dintara sebagian manusia yang yang telah mengetahui maksud di balik perjanjian ini dari Allah. Maka siapa saja yang menginginkan Mekkah menjadi tanah Islam, maka tidak ada cara lain yang sangat berpengaruh kecuali dengan perjanjian Hudaibiyah ini. Maka benarlah apa yang dijanjikan Allah setelah berlalu 2 tahun telah ada sepuluh ribu umat Islam yang telah bertempat tinggal di Makkah.
Kemudian ada pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kemangan pada ayat tersebut adalah ketika penakhlukan Khaibar. Seperti yang dikatakan Mujahid dan al-‘Aufi, mereka berkata: bahwa yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat tersebut adalah ketika penakhlukan khaibar. 
2.      Tafsir Adhwa’ul Bayan karya Muahammad al-Husain al-Mukhtar al-Jilani asy-Syanqhithi (jilid. 7 / hlm. 393)
Menurut pendapat jumhur, yang dimaksud dengan kemengan pada ayat ini adalah perjanjian Hudaibiyah, karena ia merupakan kemenangan yang besar. Hal tersebut dikarenakan perjanjian tersebut merupakan sebab bertemunya kaum muslimin dengan orang-orang kafir. Sehingga banyak dari kabilah Arab yang masuk Islam melaului perantara dakwah umat Islam yang ada di Makkah. Adapun perjanjian Hudaibiyah itu diikuti oleh Rasulullah pada bulan Dzul Qa’dah ditahu ke enam dengan jumlah pasukan sebanyak 1400 umat Islam.
            Rasulullah menakhlukan kota Mekkah pada bulan Ramadhan ditahun ke delapan ketika perjanjian tersebut di khianati oleh orang-orang kafir Makkah itu sendiri. Adapun para pejuang yang terdapat di Makkah berjumlah 10 ribu orang. Hal ini disebabkan karena perjanjian Hudaibiyah yang menguatkan kekuatan kaum muslimin dan menambah jumlah pasukan mereka yang berada di Mekkah.
            Adapun yang dimaksud الفتح (kemenangan) disini bukanlah penaklhlukan kota Mekkah, ini menurut pendapat dari sekelompok ahlul ilmi. Dan kami juga mengatakan seperti apa yang dikatakan banyak para ulama, karena dzahirul qur’an mengatakan seperti itu juga. Karena surat al-Fath diturunkan setelah perjanjian Hudaibiyah yang mana ketika itu Rasulullah dan kaum muslimin telah kembali ke Madinah.
            Adapun lafadz yang menunjukkan fi’il madhi (kata yang telah lampau) dalam ayat tersebut yaitu إِنَّا فَتَحْنَا, menunjukkan bahwa yang dimaksud kemenangan disitu adalah kemenangan yang telah lampau, maka dugaan yang mengatakan bahwa الفتح dalam ayat tersebut adalah fathul Makkah salah. Karena fathul Makkah terjadi setelah dua tahun turunya ayat ini.
3.      Fathul Qadir karya Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani (jilid. 2 / hlm. 684)
Ada perbedaan pendapat dalam menafsirkan kata الفتح ini. Dan banyak pendapat yang mengatakan bahwa kemenangan tersebut adalah perjanjian Hudaibiyah, dan perjanjian juga disebut dengan kemenangan. Al-Firaa’ berkata: dan kemenangan yang dimaksud disini adalah perjanjian, adapun makna الفتح secara bahasa adalah al-Fathu al-Ghaliq yaitu perjanjian yang mana terhadap orang-orang musyrik terdapat penghalang sebab perjanjian tersebut sampai Allah menakhlukan tempat tersebut.
Az-Zuhri berkata: tidak ada kemenangan yang lebih besar dibandingkan perjanjian Hudaibiyah. Karena dari perjanjian Hudaibiyah itulah umat Islam dapat bertemu dengan orang-orang musyrik, yang kemudian mereka mendengar atas apa yang diserukan orang Islam terhadap mereka, kemudian dari situlah Islam melekat di hati mereka, dan pada tahun ke tiga sebagian umat Islam berhasil untuk mengislamkan banyak dari orang-orang musyrik yang tinggal di Makkah.
Asy-Sya’bi berkata: Setiap peristiwa yang terjadi pada Rasuluulah dalam perjanjian Hudaibiyah belum pernah beliau alami pada perang-perang sebelumnya. yaitu Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau ataupun yang akan datang, terjadinya bai’at ridwan, memberi makan kurma khaibar, memberikan sembelihan pada tempatnya, menyaksikan kemenangan Romawi atas persi dan masih banyak lagi.
Suatu kaum berkata: Bahwasanya kemenangan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Fathul Makkah, dan sebagian lagi berpendapat bahwa kemengan yang dimaksud adalah ketika penakhlukan khaibar. Dan pendapat yang paling rajih adalah pendapat pertama. Dan kami mengkaitkan  perkataannya dengan pernyataan bahwa surat ini turun berkaitan dengan Hudaibiyah. Ada yang mengatakan bahwa penakhlukkan tersebut merupakan sebuah kesemprnaan penaklukan yang Allah berikan kepada Rasulnya dari beberapa penaklukan sebelmnya. Ada juga yang mengatakan penakhlukan tersebut merupakan pintu gerbang menuju nubuwwat dan dan dakwah kepada Islam.
4.      Tafsir Ibnu Katsir  karya Imam Ibnu Katsir, (jilid. 9 / hlm. 44)
Firman Allah: إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamukemenangan yang nyata.” Maksudnya, dalam keadaan jelas dan gamblang, yang dimaksudkan di sini adalah perjanjian Hudaibiyah, yang telah mendatangkan kabaikan yang melimpah. Orang-orang beriman saling berkumpul satu dengan yang lainnya. Orang mukmin pun berbincang dengan orang kafir, serta tersebarlah ilmu yang bermanfaat dan juga iman.
5.      Tafsir at-Tashil li ‘Ulumi at-Tanzil karya Abi al-Qasim Muhammad bin Ahmad bin juzyi al-Kalbi, (jilid. 2 / hlm. 346-347)
Ayat ini turun ketika terjadinya perjanjian Hudaibiyah,  yaitu ketika Rasulullah ingin berkunjung ke Makkah yang kemudian di pertengahan jalan dihalangi oleh sekelompok orang kafir. Kemudian Rasulullah berkata kepada Umar, yang kemudian mereka kembali ke Madinah, kemudian Rasulullah bersabda: “Telah turun kepada ku suatu ayat, yang ayat tersebut lebih aku cintai dari pada dunia dan seisinya, yaitu ayat إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا , ayat ini mengandung kata الفتح yang yang secara bahasa dapat diartikan sebagai keputusan misal “kami putuskan kamu atas musuh-musuhmu” atau dapat juga diartikan sebagi sebuah pemberian, misal “ما يفتح الله للناس من رحمة ” makna dari الفتح di sini adalah pemberian. Jika diartikan secara sempurna, maka dapat diartikan “Apa-apa yang telah Allah berikan kepada manusia dari Rahmat-Nya”.
Atau الفتح juga dapat diartikan sebagai penakhlukan sebuah negeri atau wilayah, yang dalam definisi ini ada 4 pendapat mengenai negeri yang ditaklukkan: pendapat pertama mengatakan bahwa penaklukan yang dimaksud dalam ayat ini merupakan penaklukan kota Makkah. Pendapat kedua mengatakan bahwa itu merupakan perjanjian Hudaibiyah dari bai’at Ridwan, maupun perjanjian damai yang telah Rasulullah sepakati bersama orang-orang Quraisy. Pendapat ketiga mengatakan bahwa setiap peristiwa yang menimpa kaum muslimin setelah terjadinya perjanjian Hudaibiyah merupakan sebauh bentuk penaklukan yang sama dengan penakhlukan khaibar dan penaklukan-penaklukan lainnya. Adapun pendapat keempat mengatakan bahwa yang dimaksud الفتح dalam ayat ini adalah sebuah hidayah kepada cahaya Islam.
6.      Muhadzab Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin asy-Suyuthi, (hlm. 513)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ  : Hari Hudaibiyah seperti yang telah diriwayatkan oleh al-Bukhari, فَتْحًا مُبِينًا : penjelasan yang Dzahir.
7.      Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili, (Jilid. 13 / hlm. 471)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا : yaitu telah Kami menangkan atas mu wahai para Rasul, dengan kemenangan yang dzahir dan tidak diragukan lagi, ia adalah perjanjian Hudaibiyah yang menjadi sebab terjadinya fathul Makkah dan tersebarnya ilmu yang bermanfaat dan iman. Yaitu fathul Makkah yang telah Allah janjikan kemenangannya sebelum sampainya berita kemenangan atasnya kepada umat Islam. Peristiwa ini merupakan kabar gembira yang begitu besar bagi Rasulullah dan seluruh umat Islam.
8.      Tafsir Taisir al-Karim ar-Rahman karya ‘Abdurrahman bin Nasir as-Sa’di, (hlm. 757)
Kemenangan yang dimaksud dalam ayat ini adalah perjanjian Hudaibiyah, yaitu ketika Rasulullah dihalangi oleh orang-orang musyrik yang dikabarkan dalam sebuah cerita yang begitu panjang. Diantara isi perjanjian Hudaibiyah tersebut adalah, pertama melakukan gencatan senjata antara kaum muslimin dengan kafir Makkah selama sepuluh tahun, kedua, orang-orang kafir yang menjadi tawanan di Madinah boleh kembali lagi ke Makkah, sedangkan tawanan dari kaum muslimin yang berada di Makkah tidak boleh lagi kembali lagi ke Madinah. Hal tersebutlah yang menyebabkan tersebarnya Islam di Makkah, dan banyaknya tersebar kaum muslimin di berbagai wilayah Makkah.
Sehingga dari peristiwa itu (perjanjian Hudaibiyah) tersebarnya Islam secara hakiki di Makkah, dan dalam waktu yang sesingkat itu atas idzin Allah banyaknya orang-oarng yang telah memeluk Islam di Makkah. Maka dari itu Allah menyebutkan peristiwa ini sebagai kemenangan yang nyata bagi Rasulullah dan seluruh kaum muslimin.
9.      Tafsir Gharibul Qur’an karya Nidzomuddin al-Hasan bin Muhammad bin Husain al-Qammi an-Naisaburi, (Jilid. 6 / hlm. 143)
Manurut para jumhur maksud dari ayat إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا adalah hari Hudaibiyah. Dari Anas, ia berkata: setelah kami kembali pulang dari Hudaibiyah, maka pada saat itu yang kami rasakan adalah kecewa dan sedih, maka setelah itu Allah menurunkan ayat إِنَّا فَتَحْنَا , maka setelah turunnya ayat tersebut Rasulullah bersabda: “telah turun kepadaku sebuah ayat, yang ayat tersebut lebih aku cintai dari dunia dan seisinya”. Kata Hudaibiyah merupakan nama dari sabuah sumur kering berada di sebuah tempat, yang kemudian Rasulullah berkumur-kumur menggunakan air yang sedikit tersebut, sehingga beberapa saat keluarlah air yang sangat melimpah, yang akhirnya ait tersebut cukup untuk sekian banya kaum muslimin.
Dari Ibnu Syihab, ia berkata: belum pernah terjadi sebelumnya dalam Islam sebuah kemenangan sebesar kemenangan yang diperoleh dari perjanjian karena pada saat itu tidak ada peperangan yang berkecamuk antara kaum muslimin Madinah dengan kafir Makkah, dan umat Islam juga aman dari gencatan senjata mereka. Maka, itulah yang disebut dengan kemenangan yang begitu besar bagi kaum muslimin.
10.  Tafsir Ruhul Bayan karya Ismail al-Bursawi, (Jilid. 9 / hlm. 3)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا dalam ayat ini ada yang berpendapat bahwa kemenangan yang dimaksud adalah perjanjian Hudaibiyah karena ayat ini turun sebelum terjadinya Fathul Makkah. Dan sebagiannya lagi ada yang berpendapat bahwa kemenangan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Fathul Makkah.
   
Created by: Atika Fitroh


0

Senin, 02 April 2018

Menangislah karena Allah,,,,!!!




KATIKA DIRIMU TIDAK BISA MENANGIS,,,,,, MAKA TANGISILAH DIRIMU YANG TIDAK BISA MENANGIS ITU,,,,


1