1.
Tafsir al-Qurthubi karya Abi Abdullah Muhammad bin Ahmad al-Anshari
al-Qurthubi (jilid. 15 / hlm. 173)
Ulama
ikhtilaf dalam menafsirkan kata الفتح, dalam riwayat Bukhari telah disampaikan
kepada ku Muhammad bin Basyar di berkata, Ghundar menyampaikan kepada kami, dia
berkata Syu’bah telah menyampaikan kepada kami di berkata, aku mendengar
Qatadah dari Anas ((إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا
مُبِينًا)) dia berkata:
al-Hudaibiyah.
Asy-Sya’by
berkata: ((إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا)) dia berkata: dia adalah fathul
Hudaibiyah, apa yang terjadi ketika itu tidak terjadi pada peristiwa
peperangan lainnya. Az-Zuhrawi berkata: penakhlukan Hudaibiyah merupakan sebuah
penakhlukan yang besar, dan ketika itu pasukan kaum muslimin yang bersama
Rasulullah berjumlah 114 orang, kemudian ketika perjanjian perdamaian itu
berlangsung, ada dintara sebagian manusia yang yang telah mengetahui maksud di
balik perjanjian ini dari Allah. Maka siapa saja yang menginginkan Mekkah
menjadi tanah Islam, maka tidak ada cara lain yang sangat berpengaruh kecuali
dengan perjanjian Hudaibiyah ini. Maka benarlah apa yang dijanjikan Allah
setelah berlalu 2 tahun telah ada sepuluh ribu umat Islam yang telah bertempat
tinggal di Makkah.
Kemudian
ada pendapat lain yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kemangan pada ayat
tersebut adalah ketika penakhlukan Khaibar. Seperti yang dikatakan Mujahid dan
al-‘Aufi, mereka berkata: bahwa yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat
tersebut adalah ketika penakhlukan khaibar.
2.
Tafsir Adhwa’ul Bayan karya Muahammad al-Husain al-Mukhtar
al-Jilani asy-Syanqhithi (jilid. 7 / hlm. 393)
Menurut
pendapat jumhur, yang dimaksud dengan kemengan pada ayat ini adalah perjanjian
Hudaibiyah, karena ia merupakan kemenangan yang besar. Hal tersebut dikarenakan
perjanjian tersebut merupakan sebab bertemunya kaum muslimin dengan orang-orang
kafir. Sehingga banyak dari kabilah Arab yang masuk Islam melaului perantara
dakwah umat Islam yang ada di Makkah. Adapun perjanjian Hudaibiyah itu diikuti
oleh Rasulullah pada bulan Dzul Qa’dah ditahu ke enam dengan jumlah pasukan
sebanyak 1400 umat Islam.
Rasulullah menakhlukan kota Mekkah
pada bulan Ramadhan ditahun ke delapan ketika perjanjian tersebut di khianati
oleh orang-orang kafir Makkah itu sendiri. Adapun para pejuang yang terdapat di
Makkah berjumlah 10 ribu orang. Hal ini disebabkan karena perjanjian Hudaibiyah
yang menguatkan kekuatan kaum muslimin dan menambah jumlah pasukan mereka yang
berada di Mekkah.
Adapun yang dimaksud الفتح
(kemenangan) disini bukanlah penaklhlukan kota Mekkah, ini menurut pendapat
dari sekelompok ahlul ilmi. Dan kami juga mengatakan seperti apa yang dikatakan
banyak para ulama, karena dzahirul qur’an mengatakan seperti itu juga.
Karena surat al-Fath diturunkan setelah perjanjian Hudaibiyah yang mana
ketika itu Rasulullah dan kaum muslimin telah kembali ke Madinah.
Adapun lafadz yang menunjukkan fi’il
madhi (kata yang telah lampau) dalam ayat tersebut yaitu إِنَّا فَتَحْنَا,
menunjukkan bahwa yang dimaksud kemenangan disitu adalah kemenangan yang telah
lampau, maka dugaan yang mengatakan bahwa الفتح dalam ayat
tersebut adalah fathul Makkah salah. Karena fathul Makkah terjadi
setelah dua tahun turunya ayat ini.
3.
Fathul Qadir karya Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani
(jilid. 2 / hlm. 684)
Ada perbedaan pendapat dalam menafsirkan kata الفتح ini. Dan banyak
pendapat yang mengatakan bahwa kemenangan tersebut adalah perjanjian
Hudaibiyah, dan perjanjian juga disebut dengan kemenangan. Al-Firaa’ berkata:
dan kemenangan yang dimaksud disini adalah perjanjian, adapun makna الفتح secara
bahasa adalah al-Fathu al-Ghaliq yaitu perjanjian yang mana terhadap
orang-orang musyrik terdapat penghalang sebab perjanjian tersebut sampai Allah
menakhlukan tempat tersebut.
Az-Zuhri berkata: tidak ada kemenangan yang lebih besar
dibandingkan perjanjian Hudaibiyah. Karena dari perjanjian Hudaibiyah itulah
umat Islam dapat bertemu dengan orang-orang musyrik, yang kemudian mereka
mendengar atas apa yang diserukan orang Islam terhadap mereka, kemudian dari
situlah Islam melekat di hati mereka, dan pada tahun ke tiga sebagian umat
Islam berhasil untuk mengislamkan banyak dari orang-orang musyrik yang tinggal
di Makkah.
Asy-Sya’bi berkata: Setiap peristiwa yang terjadi pada Rasuluulah
dalam perjanjian Hudaibiyah belum pernah beliau alami pada perang-perang
sebelumnya. yaitu Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau ataupun yang
akan datang, terjadinya bai’at ridwan, memberi makan kurma khaibar, memberikan
sembelihan pada tempatnya, menyaksikan kemenangan Romawi atas persi dan masih
banyak lagi.
Suatu kaum berkata: Bahwasanya kemenangan yang dimaksud dalam ayat
tersebut adalah Fathul Makkah, dan sebagian lagi berpendapat bahwa
kemengan yang dimaksud adalah ketika penakhlukan khaibar. Dan pendapat yang
paling rajih adalah pendapat pertama. Dan kami mengkaitkan perkataannya dengan pernyataan bahwa surat
ini turun berkaitan dengan Hudaibiyah. Ada yang mengatakan bahwa penakhlukkan
tersebut merupakan sebuah kesemprnaan penaklukan yang Allah berikan kepada
Rasulnya dari beberapa penaklukan sebelmnya. Ada juga yang mengatakan
penakhlukan tersebut merupakan pintu gerbang menuju nubuwwat dan dan dakwah
kepada Islam.
4.
Tafsir Ibnu Katsir karya
Imam Ibnu Katsir, (jilid. 9 / hlm. 44)
Firman Allah: إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ
فَتْحًا مُبِينًا
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamukemenangan yang nyata.”
Maksudnya, dalam keadaan jelas dan gamblang, yang dimaksudkan di sini adalah
perjanjian Hudaibiyah, yang telah mendatangkan kabaikan yang melimpah. Orang-orang
beriman saling berkumpul satu dengan yang lainnya. Orang mukmin pun berbincang
dengan orang kafir, serta tersebarlah ilmu yang bermanfaat dan juga iman.
5.
Tafsir at-Tashil li ‘Ulumi at-Tanzil karya Abi al-Qasim Muhammad
bin Ahmad bin juzyi al-Kalbi, (jilid. 2 / hlm. 346-347)
Ayat
ini turun ketika terjadinya perjanjian Hudaibiyah, yaitu ketika Rasulullah ingin berkunjung ke
Makkah yang kemudian di pertengahan jalan dihalangi oleh sekelompok orang
kafir. Kemudian Rasulullah berkata kepada Umar, yang kemudian mereka kembali ke
Madinah, kemudian Rasulullah bersabda: “Telah turun kepada ku suatu ayat, yang
ayat tersebut lebih aku cintai dari pada dunia dan seisinya, yaitu ayat إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا”
إِنَّا
فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا , ayat ini mengandung kata الفتح yang yang secara
bahasa dapat diartikan sebagai keputusan misal “kami putuskan kamu atas
musuh-musuhmu” atau dapat juga diartikan sebagi sebuah pemberian, misal “ما يفتح الله للناس من رحمة ” makna dari الفتح di sini adalah pemberian. Jika diartikan secara sempurna, maka
dapat diartikan “Apa-apa yang telah Allah berikan kepada manusia dari
Rahmat-Nya”.
Atau
الفتح
juga dapat diartikan sebagai penakhlukan sebuah negeri atau wilayah, yang dalam
definisi ini ada 4 pendapat mengenai negeri yang ditaklukkan: pendapat pertama
mengatakan bahwa penaklukan yang dimaksud dalam ayat ini merupakan penaklukan
kota Makkah. Pendapat kedua mengatakan bahwa itu merupakan perjanjian
Hudaibiyah dari bai’at Ridwan, maupun perjanjian damai yang telah Rasulullah
sepakati bersama orang-orang Quraisy. Pendapat ketiga mengatakan bahwa setiap
peristiwa yang menimpa kaum muslimin setelah terjadinya perjanjian Hudaibiyah
merupakan sebauh bentuk penaklukan yang sama dengan penakhlukan khaibar dan
penaklukan-penaklukan lainnya. Adapun pendapat keempat mengatakan bahwa yang
dimaksud الفتح dalam ayat ini adalah sebuah hidayah kepada cahaya Islam.
6.
Muhadzab Tafsir al-Jalalain karya Jalaluddin asy-Suyuthi, (hlm.
513)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ : Hari
Hudaibiyah seperti yang telah diriwayatkan oleh al-Bukhari, فَتْحًا مُبِينًا :
penjelasan yang Dzahir.
7.
Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili, (Jilid. 13 / hlm. 471)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا : yaitu telah Kami menangkan atas mu wahai
para Rasul, dengan kemenangan yang dzahir dan tidak diragukan lagi, ia adalah
perjanjian Hudaibiyah yang menjadi sebab terjadinya fathul Makkah dan
tersebarnya ilmu yang bermanfaat dan iman. Yaitu fathul Makkah yang
telah Allah janjikan kemenangannya sebelum sampainya berita kemenangan atasnya
kepada umat Islam. Peristiwa ini merupakan kabar gembira yang begitu besar bagi
Rasulullah dan seluruh umat Islam.
8.
Tafsir Taisir al-Karim ar-Rahman karya ‘Abdurrahman bin Nasir
as-Sa’di, (hlm. 757)
Kemenangan yang dimaksud dalam ayat ini adalah perjanjian
Hudaibiyah, yaitu ketika Rasulullah dihalangi oleh orang-orang musyrik yang
dikabarkan dalam sebuah cerita yang begitu panjang. Diantara isi perjanjian
Hudaibiyah tersebut adalah, pertama melakukan gencatan senjata antara kaum
muslimin dengan kafir Makkah selama sepuluh tahun, kedua, orang-orang kafir
yang menjadi tawanan di Madinah boleh kembali lagi ke Makkah, sedangkan tawanan
dari kaum muslimin yang berada di Makkah tidak boleh lagi kembali lagi ke
Madinah. Hal tersebutlah yang menyebabkan tersebarnya Islam di Makkah, dan
banyaknya tersebar kaum muslimin di berbagai wilayah Makkah.
Sehingga dari peristiwa itu (perjanjian Hudaibiyah) tersebarnya
Islam secara hakiki di Makkah, dan dalam waktu yang sesingkat itu atas idzin
Allah banyaknya orang-oarng yang telah memeluk Islam di Makkah. Maka dari itu
Allah menyebutkan peristiwa ini sebagai kemenangan yang nyata bagi Rasulullah
dan seluruh kaum muslimin.
9.
Tafsir Gharibul Qur’an karya Nidzomuddin al-Hasan bin Muhammad bin
Husain al-Qammi an-Naisaburi, (Jilid. 6 / hlm. 143)
Manurut para jumhur maksud dari ayat إِنَّا
فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا
adalah hari Hudaibiyah. Dari Anas, ia berkata: setelah kami kembali pulang dari
Hudaibiyah, maka pada saat itu yang kami rasakan adalah kecewa dan sedih, maka
setelah itu Allah menurunkan ayat إِنَّا فَتَحْنَا , maka setelah turunnya ayat tersebut
Rasulullah bersabda: “telah turun kepadaku sebuah ayat, yang ayat tersebut
lebih aku cintai dari dunia dan seisinya”. Kata Hudaibiyah merupakan nama dari
sabuah sumur kering berada di sebuah tempat, yang kemudian Rasulullah
berkumur-kumur menggunakan air yang sedikit tersebut, sehingga beberapa saat
keluarlah air yang sangat melimpah, yang akhirnya ait tersebut cukup untuk
sekian banya kaum muslimin.
Dari Ibnu Syihab, ia berkata: belum pernah terjadi sebelumnya dalam
Islam sebuah kemenangan sebesar kemenangan yang diperoleh dari perjanjian
karena pada saat itu tidak ada peperangan yang berkecamuk antara kaum muslimin
Madinah dengan kafir Makkah, dan umat Islam juga aman dari gencatan senjata
mereka. Maka, itulah yang disebut dengan kemenangan yang begitu besar bagi kaum
muslimin.
10.
Tafsir Ruhul Bayan karya Ismail al-Bursawi, (Jilid. 9 / hlm. 3)
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا dalam ayat ini ada yang berpendapat bahwa
kemenangan yang dimaksud adalah perjanjian Hudaibiyah karena ayat ini turun
sebelum terjadinya Fathul Makkah. Dan sebagiannya lagi ada yang
berpendapat bahwa kemenangan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Fathul
Makkah.